Rencana Kerja (Renja) & Program Kegiatan Tahun Berjalan Dishub Kukar TA 2025
Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025 adalah dokumen perencanaan operasional tahunan yang memuat kerangka arah kebijakan, program prioritas transportasi, kegiatan strategis, indikator target kinerja, serta pagu pendanaan indikatif guna menjamin kelancaran, keselamatan, dan keterhubungan mobilitas masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Identitas & Metadata Dokumen Informasi Publik
| Judul Dokumen | Rencana Kerja (Renja) Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2025 |
| Jenis Informasi Publik | Informasi Berkala (Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala) |
| Pejabat Penguasa Informasi | Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara selaku Pembina PPID Pelaksana |
| Penanggung Jawab Pembuat | Sub Bagian Perencanaan Program dan Keuangan Dishub Kab. Kutai Kartanegara |
| Tahun & Masa Berlaku | Tahun Anggaran 2025 (1 Januari 2025 – 31 Desember 2025) |
| Bentuk Berkas / Media | Elektronik / Digital (Dashboard Interaktif Web & Dokumen PDF Resmi 72 Halaman) |
| Jangka Waktu Penyimpanan | 5 Tahun (Dikelola dalam Arsip Aktif/Inaktif Perencanaan Daerah) |
| Dasar Hukum Penyusunan |
|
Alokasi Pagu & Rincian 3 Program Prioritas TA 2025
Total pagu indikatif sebesar Rp 37.856.326.672 didistribusikan ke dalam 3 rumpun program pembangunan dan penyelenggaraan transportasi daerah:
Sistematika Dokumen Renja 2025 (Buku Lengkap 72 Halaman)
Struktur bab resmi pada buku dokumen fisik Renja Dishub Kukar TA 2025:
Ekosistem Dokumen Perencanaan & Akuntabilitas Terkait
Akses dokumen siklus perencanaan daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang saling terintegrasi:
Scan QR untuk Informasi PPID